Dalam periode Oktober-Desember 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 26 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat [1]. Temuan ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm keras bagi seluruh pelaku industri kosmetik di Indonesia. Pelanggaran regulasi tidak hanya mengancam keselamatan konsumen tetapi juga membawa risiko sanksi berat, penarikan produk, […]

