Industri petrokimia menjadi tulang punggung ekonomi, namun operasinya menghasilkan air limbah kompleks yang mengandung kontaminan berbahaya. Kegagalan dalam memantau dan mengolahnya berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan yang parah, kerusakan ekosistem, dan konsekuensi hukum yang berat, termasuk denda besar dan kerusakan reputasi 1]. Di Indonesia, kepatuhan diatur ketat oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. […]

